Alat pemersatu bangsa yang sangat penting adalah sikap toleransi. Tanpa adanya toleransi kehidupan yang penuh dengan kemajemukan dan perbedaan ini tidak akan pernah bersatu. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kemanjemukan yang cukup tinggi. Suku, budaya yang cukup beragam dan bahasa daerah yang cukup banyak, maka sangat dibutuhkan sikap toleransi yang diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalamnya. Setiap orang harus saling mengerti dan memahami akan arti perbedaan.
Namun fenomena yang terjadi akhir-akhir ini masih banyak terjadi gejolak sosial yang timbul dari akibat kurang bisa menegakkan sikap toleransi, khususnya sikap toleransi antar umat beragama. Toleransi hendaknya diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama karena ia adalah suatu keniscayaan sosial bagi seluruh umat beragama dan merupakan jalan bagi terciptanya kerukunan antarumat beragama.
Toleransi atau as-samahah (arab) adalah konsep modern untuk menggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama diantara kelompok masyarakat yang berbeda-beda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama. Oleh karena itu toleransi merupakan konsep yang bagus dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama termasuk agama islam.
Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama, bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami” adalah contoh populer dari toleransi dalam islam. Fakta-fakta historis itu menunjukan bahwa masalah toleransi dalam islam bukanlah konsep asing atau ghorib. Toleransi adalah bagian integral dari islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga pada akhirnya menjadi praktik kesejahteraan dalam masyarakat islam.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), toleransi memiliki makna sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) terhadap pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Toleransi adalah kemampuan seseorang memperlakukan orang lain yang berbeda. Toleransi termasuk sikap positif seperti menghargai dan menghormati orang yang berbeda agama, ras, bahasa, suku, dan budaya.
Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama. Sikap menghargai ini penting untuk lingkungan yang damai dan beragam. Toleransi termasuk sikap positif yang baik untuk menjaga kerukuranan, serta mencegah konflik dari masyarakat. Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama yang bisa memicu diskriminasi. Banyak kasus intoleransi akibat perbedaan suku dan keyakinan. Sikap toleransi perlu disiapkan sejak kecil, untuk
menjaga perbedaan yang ada di masyarakat. Aplikasi toleransi membuat individu mampu untuk memperlakukan seseorang dengan baik, dengan membiarkan orang lain punya pendapat berbeda dari kita. Sikap toleransi menjaga kedamaian dan kerukunan di dalam masyarakat.
Adapun Konsep toleransi atau tasamuh dalam pandangan islam mengandung konsep rahmatal lil ‘alamin. Sekalipun Al-Qur’an tidak secara tegas menjelaskan tentang tasamuh, namun banyak ditemui beberapa tema yang terkait dengan ini, diantaranya rahmat dan kasih sayang (QS Al-Balad), Al-Afw atau memaafkan (QS An-Nur:22), Al-Safh atau berlapang dada (QS Al-Zukhruf: 89), Al-Salam atau keselamatan (QS Al-Furqon : 63), Al-‘Adl atau keadilan, Al-Ihsan atau kebaikan (QS An-Nahl:90) dan Al-Tauhid yang berakna menuhankan Allah Swt (QS Al-Ikhlas : 1-4).
Sikap toleransi dan menghargai tidak hanya berlaku terhadap orang lain, tetapi juga kepada diri sendiri, bahkan sikap toleran harus dimulai dari diri sendiri. Rasulullah saw mengingatkan agar ia memperhatikan dirinya dan memberi hak yang proporsional: “sesungguhnya tubuhmu punya hak (untuk kamu istirahtkan) matamu punya hak (untuk dipejamkan) dan istrimu juga punya hak (untuk dinafkahkan)”. (HR Bukhori).
Demikianpula dalam Islam, sebagai agama yang damai, selamat dan menyerahkan diri. Definisi islam yang seperti demikian seringkali dirumuskan dengan istilah “Islam adalah agama yang rahmatal lil ‘alamin” (agama yang mengayomi seluruh alam). Artinya Islam selalu menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati bukan memaksa. Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam beragama adalah kehendak Allah Swt. Toleransi berlaku bagi semua orang, baik itu sesama muslim maupun non-muslim.
Unsur Toleransi hendaknya diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari yaitu Memberi Kebebasan dan Kemerdekaan. Kebebasan yang merupakan kemampuan individu untuk bertindak sesuai keinginannya. Pada dasarnya setiap manusia punya hak untuk memperoleh kebebasan berpendapat dan bertindak. Menghormati Keyakinan Orang Lain Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama tanpa paksaan dari orang lain. Hak kebebasan dalam beragama ini termasuk beribadah dan taat pada agama yang dianut. Di Indonesia, toleransi beragama diatur dalam UUD 1945. Toleransi diperlukan untuk menghargai seseorang yang ada di lingkungan maupun organisasi, berhak meyakini agama yang berbeda. Selain itu, toleransi diperlukan untuk tidak membeda-bedakan teman yang berbeda keyakinan.
Dapat diambil kesimpulan dari pembahasan di atas bahwa Toleransi adalah bentuk saling menghormati dan menghargai perbedaan antar umat beragama di Indonesia yang harus kita lindungi dan dijaga perbedaan tersebut agar bertujuan keselarasan, keharmonisan dan persatuan antar umat beragama di Indonesia.
*ENR (Etika Nailur Rahma)







