Pusaka hati wahai tanah airku
Cintaku dalam imanku
Jangan halangkan nasibmu
Bangkitlah hai bangsaku
Indonesia negeriku
Engkau panji martabatku
Siapa datang mengancammu
Kan binasa di bawah dulimu
Saat menyanyikan lagu “Yalal Wathan” (Mars Subbanul Wathon) langsung tersentak rasa nasionalisme. Syair lagu cinta tanah air (hubb al-wathan) tersebut mempunyai makna yang mendalam guna membangkitkan semangat nasionalisme, semangat kebangsaan, dan cinta Indonesia. Semangat tersebut harus terus digelorakan agar rasa cinta tanah air tidak luntur, khususnya untuk generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Menurut KBBI, nasionalisme diartikan dengan paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme juga dimaknai dengan semangat kebangsaan, yaitu kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.
Kusumawardani (2014) menjelaskan beberapa pendapat pada tokoh tentang nasionalisme, antara lain: menurut Hara (2000), Nasionalisme yaitu persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis dan budaya di dalam suatu bangsa. Dalam nasionalisme muncul kebanggaan untuk menampilkan identitasnya sebagai suatu bangsa. Kebanggaan itu sendiri merupakan proses yang lahir karena dipelajari dan bukan warisan yang turun temurun dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Negara modern, pemerintah yang bersih, demokrasi, dan perjuangan hak asasi manusia merupakan bagian dari perwujudan nasionalisme. Sindunata (dalam Kumawardani 2014), mengemukakan bahwa kebanggaan terhadap identitas suatu bangsa menjadi hal yang mustahil apabila seorang warga negara tidak menemukan kebanggaan tersebut dalam diri negaranya. Orang bukan saja malu terhadap identitas bangsanya bahkan orang tersebut tidak mengakui kebangsaan yang dimilikinya. Oleh sebab itu peran warga negara memajukan bangsa menjadi penting agar dapat memunculkan kebanggaan dalam berbangsa dan bernegara Indonesia. Konsep nasionalisme juga sering dikaitkan dengan kegiatan politik karena berkaitan dengan kebijakankebijakan pemerintah dan negara
Anggraeni Kusumawardani & Faturochmanm (2014) merangkum beberapa karakter nasionalisme dari para tokoh dalam enam karakter yang mewakili sikap nasionalisme yakni:
(1) Cinta terhadap tanah air dan bangsa dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa,
(2) Berpartisipasi dalam pembangunan,
(3) Menegakkan hukum dan menjunjung keadilan sosial,
(4) Memanfaatkan iptek, menghindari sikap apatis, terbuka pada permbaharuan dan perubahan, serta berorientasi pada masa depan,
(5) Berprestasi, mandiri dan bertanggung jawab dengan menghargai diri sendiri dan orang lain, dan
(6) Siap berkompetisi dengan bangsa lain dan terlibat dalam kerjasama internasional.
(By : A-Zhoem)







