muslimatnu.or.id. Majelis taklim mempunyai peran penting dalam pencegahan paham radikalisme. Hal tersebut disebabkan karena Majelis Taklim merupakan lembaga nonformal Islam terdekat dalam masyarakat. Selain itu institusi Majelis Taklim dapat difungsikan sebagai agen informasi dalam masyarakat terutama bagi upaya menangkal radikalisme.
Sudah terbukti bahwa Majelis Taklim dapat membentengi masyarakat/umat terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari perkembangan zaman termasuk juga pengaruh radikalisme. Dikutip dari pengantar buku Majelis Taklim Melawan Radikalisme terbitan Muslimat NU, Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan radikalisme di Indonesia memang sudah terekam sejak lama. Kelompok atau organisasi yang mempratekkan paham-paham radikal pun jumlahnya tidak sedikit dan terus bertambah. Sebut saja organisasi Daarul Islam (DI/TII) yang gencar menggeser konstitusi dan ideologi Pancasila untuk membangun negara Islam pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Sementara As’ad Said Ali (2012) dalam Ideologi Gerakan Pasca-Reformasi menyatakan bahwa berbagai organisasi/gerakan Islam non-mainstream berpaham radikal terus menjamur pasca runtuhnya rezim Orde Baru seperti kelompok Ikhwanul Muslimim, Hizbut Tahrir Indonesia, Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan masih banyak lagi.
Sedangkan Ahmad Najib Burhani mengatakan bahwa dari segi teologis radikalisme terjadi akibat dari penafsiran teks- teks agama secara literal tanpa melihat konteks historis dan sosiologis sehingga teks-teks tersebut sering kali diklaim untuk melegitimasi tindakan kekerasan.
Mengaitkan radikalisme sebagai fenomena ideologis yang khas Islam adalah kurang tepat karena Islam yang ditafsirkan oleh pelaku teror sangat bertentangan dengan ajaran Islam rahmatan lil-‘alamin yang mengajarkan pesan perdamaian antar sesama umat manusia.
Dalam beberapa tahun terakhir, fakta miris dari sejumlah tindakan terorisme di Indonesia adalah keterlibatan perempuan dan kelompok muda serta anak-anak dalam aksi bom bunuh diri seperti dalam tragedi Bom Surabaya 2018 lalu yang melibatkan satu keluarga (suami-istri dan empat anak). Tidak hanya itu, kelompok muda (pelajar/mahasiswa) juga kerap menjadi sasaran perekrutan kelompok radikal.

Usia muda yang identik dengan pancarian jati diri dan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk menginfiltrasi ideologi radikal kepada kaum muda. Selain itu, kelompok muda yang berada dalam garis kemiskinan juga merupakan salah satu alasan utama mereka bergabung dengan organisasi radikal sehingga jihad diambil sebagai jalan pintas untuk mengakhiri penderitaan.
Menyadari beberapa kejadian di atas, sebagai organisasi kemasyaratan keagamaaan yang beranggotakan lebih dari 30 juta perempuan, Muslimat NU dengan lebih dari 56.000 Majelis Taklim binaannya dapat berperan dalam mencegah dan mengurangi radikalisme yang terjadi di negara yang kita cintai.
Peran sentral Majelis Taklim dalam penguatan pembelajaran agama bagi kaum perempuan sekaligus menjadi kata kunci untuk pencegahan paham radikal yang akhir-akhir ini banyak menyasar kaum perempuan. Majelis Taklim dapat menjadi media yang efektif bagi penguatan ajaran agama yang moderat. Pada saat yang sama, majelis taklim juga dapat menjadi tempat penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme. Pada saat kelompok radikalisme banyak menyasar kaum perempuan sebagai target rekrutmen, maka peran majelis taklim menjadi sentral untuk membendung pengaruh faham-faham radikal tersebut dengan mengajarkan nilai-nilai ajaran agama yang moderat dan terbuka.
***







