Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 21,6% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 24,4% tahun 2021, namun masih perlu upaya besar untuk mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14%. Stunting dapat terjadi sejak sebelum lahir, hal ini dapat dilihat dari prevalensi stunting berdasarkan kelompok usia hasil SSGI 2022, dimana terdapat 18,5% bayi dilahirkan dengan panjang badan kurang dari 48 cm.
Dari data tersebut kita dapat melihat pentingnya pemenuhan gizi ibu sejak hamil. .Peningkatan faktor risiko Stunting sangat dipengaruhi antara lain oleh masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola makan bergizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik, tidak merokok, tidak memberikan ASI eksklusif pada bayi usia 0-6 bulan dan minimnya sarana pendukung untuk melakukan perilaku sehat tersebut. Perilaku sehat masyarakat sangat menentukan tingkat kesehatan masyarakat.

Masalah ini dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia, bahkan kualitas generasi bangsa. Hal ini berdampak pula pada besarnya beban pemerintah karena penanganan ini membutuhkan biaya yang besar. Pada akhirnya, kesehatan akan sangat mempengaruhi pembangunan sosial dan ekonomi. kasus gizi buruk telah tercatat sebagai salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) poin kedua ‘zero hunger atau nol kelaparan’.
Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia bersama negara-negara Perserikatan BangsaBangsa lainnya berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target dunia pada 2025 untuk penurunan stunting dan wasting pada balita.
Hasil yang cukup memprihatinkan dari survei yang sama adalah risiko terjadinya stunting meningkat sebesar 1,6 kali dari kelompok umur 6-11 bulan ke kelompok umur 12-23 bulan (13,7% ke 22,4%). Hal ini menunjukkan ‘kegagalan’ dalam pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) sejak usia 6 bulan, baik dari segi kesesuaian umur, frekuensi, jumlah, tekstur dan variasi makanan.

Selanjutnya dimasa ini sangat penting untuk memperhatikan dan menjamin kecukupan energi dan protein pada anak untuk mencegah terjadinya stunting.Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%.
Muslimat NU sebagai salah satu Ormas Keagamaan turut aktif dalam pelaksanaan terciptanya peningkatan status kesehatan dan gizi ibu dan anak, dengan mensosialisasikan kepada para kader agar dapat melakukan pencegahan sedini mungkin terhadap Stunting melalui dibentuknya kader Ibu Asuh untuk anak Terindikasi Stunting.
Adapun langkah kegiatannya adalah : Pertama, Mensosialisasikan kegiatan yang akan dilakukan para kader untuk menyamakan arah kegiatan agar sinergis dengan kebijakan dari pusat, Kedua :Melakukan pemberdayaan masyarakat dengan cara membentuk kader Ibu Asuh untuk Anak Terindikasi Stunting guna membina warga binaan dan diharapkan akan menjadi ‘ketuk tular’ gerakan pembentukan kader baru di wilayah lainnya. Ketiga :Melakukan pemberdayaan ekonomi bagi kader ibu asuh dan pengurus Muslimat NU dengan memulai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan.
Muslimat NU memiliki potensi 34 Pimpinan Wilayah di tingkat Propinsi, 534 Pimpinan Cabang di tingkat Kabupaten/Kota, 10 Pimpinan Cabang Istimewa, 5.222 Anak Cabang di tingkat Kecamatan serta lebih 36.000 Ranting di Tingkat Desa atau Kelurahan dengan jumlah anggota sekitar 34 juta anggota dari tingkat pusat hingga ranting, turut membantu berkontribusi secara nyata terhadap proses pembangunan bangsa.
Potensi Muslimat NU mempunyai fasilitas layanan antara lain 174 Panti Asuhan dan binaan, 3 Pondok Lansia, 110 layanan kesehatan berupa RS/RSAB/BKIA/Klinik, sekitar 65.000 Majelis Taklim, 9.986
TK/RA, 14.350 TPQ/TPA, 4.622 PAUD,144 Koperasi Primer An-Nisa yang telah berbadan hukum, 2.223 Kelompok Bermain dan beberapa KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) dan BLK (Balai Latihan Kerja).
Pada tahun 2024 ini, Pimpinan Pusat Muslimat NU mendapat kepercayaan dari PT. PARAGON CORP (WARDAH Kosmetik) melalui NUcare LazisNU untuk melakukan pembinaan dan pengkaderan dengan membentuk Ibu Asuh Anak Terindikasi Stunting.
Sasaran kegiatan pengukuhan ini adalah para pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, anak Cabang Ranting, Anak Ranting dan kader Lokus kegiatan ini adalah Posyandu, Majelis Taklim, Arisan, Perkumpulan lainnya.
Kader memahami tugasnya memberikan pendampingan yaitu:
a. Memastikan ibu hamil rutin memeriksakan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat.
b. Memastikan ibu hamil rutin mengkonsumsi vitamin asam folat dan vitamin penambah darah
c. Memastikan 1 anak mengkonsumsi minimal 1 telur per hari atau protein tinggi lainnya sesuai potensi lokal seperti tempe , tahu, ikan dan lainnya.
d. Memastikan makanan yang diberikan dikonsumsi oleh anak asuh, bukan oleh anggota keluarga lainnya
e. Adanya komitmen bersama untuk mencegah Stunting.
f. Menjalankan ketuk tular ke para kader kesehatan.
g. Adanya pengukuhan ibu asuh untuk anak terindikasi stunting.
By : A-Zhoem







