Jakarta, Sabtu, 14 Juni 2025 — Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) kembali mencatatkan langkah besar dalam sejarah pemberdayaan perempuan Indonesia melalui penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Muslimat NU, yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH yang juga menyampaikan keynote speech.

Dalam sambutannya menteri PPPA Ibu Arifah mengatakan peran strategis perempuan dalam akses terhadap keadilan, khususnya di akar rumput. “Dan organisasi atau komunitas Muslimat NU-lah sebagai garda terdepan untuk ngopeni grassroots, apalagi basis perempuan sampai ibu-ibu di pelosok akan lebih banyak penerima manfaat dari program ini”, imbuhnya.


Pelatihan Paralegal Muslimat NU ini juga mendukung pembentukan pos bantuan hukum desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat desa. Sebanyak 2500 paralegal yang mengikuti pelatihan membentuk 1.794 pos bantuan hukum desa sehingga jumlah pos bantuan hukum desa/kelurahan saat ini menjadi 6.802.
Dengan adanya pelatihan paralegal muslimat NU diharapkan masyarakat desa lebih mudah mendapatkan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi dan rujukan untuk pendampingan di litigasi oleh Pemberi Bantuan Hukum maupun advokat pro bono sehingga masyarakat desa terutama perempuan dan anak lebih mudah mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan hukum.


Pelatihan ini adalah langkah konkret Muslimat NU dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan mendorong partisipasi perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan Masyarakat, dan merupakan tindak lanjut hasil Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur (Mei 2025).
Pembukaan berlangsung meriah dan khidmat, nampak hadir Ketua PBNU,yang dihadiri oleh Bapak Prof. Dr. KH. Rumadi Ahmad, M. Ag, Mentri Hukum dan HAM RI, Bapak Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, beserta seluruh jajarannya, nampak Ketua umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Ibu Dr (Hc) Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si yang baru saja landing dari perjalanan ibadah haji,mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Dra. Arifah Choiri Fauzi, M.Si, sekaligus ketua PP Muslimat NU. Nampak hadir pula Wakil Mentri Desa dan PDT, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu Dr. Usihen, Kepala Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU Kota Malang, Bapak Dr. Fahrizal Afandi, S.Psi, M.H.
Selanjutnya nampak hadir pula Perwakilan dari Forum Nasional Bantuan Hukum Indonesia (Fornas Bakun), Perwakilan dari Yayasan Museum Rekor Indonesia (MURI). Acara offline dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan, Dewan Pakar, dan Pengurus serta Perangkat PP Muslimat NU dan peserta Pelatihan Paralegal secara Hybrid hadir offline 31 peserta dari DKI Jakarta, dan utusan Banom PBNU unsur Fatayat, Anshor, IPNU IPPNU dan Korpri PMII, dan peserta lain hadir secara ONLINE (virtual) melalui zoom meeting.
Pelatihan paralegal ini adalah Kerjasama PP Muslimat NU dengan BPHN, LBH NU Malang dan Forum Nasional Bantuan Hukum Indonesia. Kegiatan paralegal dibuka secara resmi diikuti oleh 2.500 peserta dari 33 provinsi, dan tersebar di 1.794 desa/kelurahan. Dengan jumlah peserta terbanyak dari Jawa Timur berjumlah 1059 dan Jawa Tengah 671 peserta. “Setelah Kegiatan pelatihan di kelas selama 3 hari, dilanjutkan dengan aktualisasi selama 3 bulan, dan narasumber kompeten, diharapkan semua peserta lulus dan mendapatkan sertifkat”, imbuh ketua panitia dalam laporan penyelenggara dari jajaran Ketua PP Muslimat NU Prof.Dr.Sururin,MA.
Selanjutnya kegiatan setelah kick of pembukaan akan dibagi pelaksanaan dalam 5 batch:
1. Bacth pertama akan dilaksanakan 16-18 Juni 2025 Wilayah Jawa Timur, dengan 1.059 peserta.
2. Bacth kedua akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2025 (Jawa Timur lanjutan)
3. Bacth ketiga akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 Juni 2025 (Wilayah Jawa Tengah)
4. Bacth keempat akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juni 2025 (Wilayah Sumatra dan Kalimantan)
5. Bacth kelima akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni-1-2 Juli 2025 (Wilayah Indonesia Timur) By: @Azzah Zumrud






