muslimatnu.or.id. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan terus digalakkan. Kali ini PC Muslimat NU Bangil dan Pasuruan yang mengadakan acara tersebut. Dengan menetapkan protokol kesehatan yang ketat, sosialisasi ini dihadiri puluhan anggota Muslimat NU.
Dalam acara yang mengambil tema “Di Masa New Nomal Kita Kuatkan Nilai-Nilai Aswaja dan Nilai-Nilai Kebangsaan” para anggota Muslimat NU mendapatkan paparan tentang pentingnya Pancasila oleh Ibu Anisah Syakur yang merupakan Anggota DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Kami ingin bahwa yang kami sosialisasikan itu bisa diteruskan kepada jamaahnya, yakni kepada anggotanya yang merupakan kelompok strategis,” ujar Ibu Anisah Syakur seperti dikutip dari laman ikilhojatim.com.
Selain itu Ibu Anisah Syakur menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI ini merupakan satu program yang dilaksanakan oleh MPR dan merupakan amanat Undang-undang. “Kita tahu bahwa empat pilar itu kan merupakan nilai-nilai kebangsaan kita, Pancasila sebagai Ideologi,”ungkapnya. . Beliau juga menegaskan bahwa Undang-undang Dasar 45 sebagai konstitusi negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara serta NKRI sebagai bentuk negara, harus dijadikan sebagai landasan kebijakan hidup setiap warga Indonesia. “Saat ini pihaknya terus menekankan bagaimana membangun semangat nasionalisme, semangat patriotisme dan semangat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Bagaimana mencintai Indonesia, bagaimana memahami Pancasila,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ibu Anisah Syakur juga mengingatkan soal kewaspadaan akan bahaya Covid-19, serta pentingnya selalu menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Acara ini digelar di Aula Muslimat NU, Jl Salak, Bangil-Pasuruan. Minggu, (07/02/2021).
Empat Pilar Kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Adapun konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal. Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.