muslimatnu.or.id. Toleransi itu sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun ada beberapa batasan dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam kita bertoleransi. Sebagai umat muslim tentu saja ada batasan-batasan tentang apa itu toleransi.
Berikut ini adalah bagaimana prinsip dan implementasi toleransi beragamayang diambil dari hasil pada Konferensi Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, 28-29 Juli 2018. Berikut adalah batas-batas toleransi dan menjalin kerukunan dengan pemeluk agama lain :.
1. Tidak melampaui batas akidah sehingga terjerumus dalam kekufuran, seperti ikut ritual agama lain dengan tujuan mensyi’arkan kekufuran.
2. Tidak melampaui batas syariat sehingga terjerumus dalam keharaman, seperti memakai simbol-simbol yang identik bagi agama lain dengan tujuan meramaikan hari raya agama lain. Adapun berinteraksi dengan mereka di luar dua ketentuan di atas seperti umat Islam ikut membantu pelaksanaan hari raya umat agama lain, menjaga dan mengamankan rumah ibadah mereka dari gangguan dan ancaman teror, datang ke tempat peribadatan mereka tanpa mengikuti ritual keagamaannya, maka diperbolehkan, terlebih jika hal tersebut didasari untuk menunjukkan keindahan, toleransi, dan kerahmatan agama Islam.
Begitu juga berkunjung ke rumah mereka saat tertimpa musibah atau berbela sungkawa atas kematian keluarganya, menjenguknya saat sakit, bermuamalat dengan mereka di tempat-tempat belanja, mencari penghidupan di tempat-tempat kerja, bersama-sama dalam tugas negara dan layanan publik, maka boleh dan bahkan dianjurkan bersikap baik terhadap mereka, terlebih jika masih ada hubungan kerabat, tetangga dan atau terdapat kemaslahatan, seperti ada harapan mereka masuk agama Islam.
Untuk itu menjalin kerukunan antarumat beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mutlak diperlukan guna meraih cita-cita luhur persatuan nasional dan keutuhan serta eksistensi NKRI. Namun dalam implementasi kerukunan antar umatberagama bagi umat Islam tidak boleh mengabaikan rambu-rambu agama, agar ke-Iman-an dan ke-Islam-annya tetap terjaga dengan baik.