muslimatnu.or.id Masa pandemi menyebabkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melonjak tajam. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam faktor. Data beberapa survei yang dilakukan oleh akademisi maupun pemerhati masalah kekerasan anak dan perempuan menujukan hal yang mengkhawatirkan.
“ Saya baru saja mengadakan pertemuan dengan beberapa ahli dan aktivis hak-hak perempuan dan anak menyebutkan bahwa kekerasan semakin terhadap perempuan dan anak meningkat. Beberapa yang dikeluarkan dari berbagai survei dan penelitian juga memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Hampir 59 persen terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan tempatnya ada di rumah,” ungkap Ketua Umum Muslimat NU, ibu Hj. Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya pada webinar Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Era Pandemi Covid – 19.
Ditambahkan oleh Ibu Khofifah bahwa harus ada solusi yang menggabungkan dimensi sains dan spiritual untuk menangani kasus ini. “ Kita membutuhkan hal spiritual karena persoalan yang dihadapi memang sangat berat. Makanya ayo kita galakkan kembali kehidupan spiritual kita dengan riyadhoh,” ujar Ibu Khofifah.
Sementara itu dalam paparannya, komisioner KPAI, Ibu Susiana menyebutkan angka kekerasan pada anak meningkat selama pandemi ini. “ Ada 3.087 kasus kekerasan anak yang dibagi menjadi 852 kekerasan fisik, 768 psikis, 1.848 kekerasan seksual. Kondisi ini memang dampak dari permasalahan yang menimpa orang tuanya. Banyak faktor pada orang tua sehingga melakukan kekerasan,” ungkap Susiana dari KPAI
Sementara itu Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si dalam paparannya mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat sejak masa pandemi virus Corona (COVID-19). “Peningkatan itu tercatat mencapai 75%. Hal ini berdasarkan data dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro. Angka tersebut merupakan data yang tercatat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komnas Perempuan,” tambah ibu Ulfah.
Ditambahkan oleh Ibu Ulfah bahwa ada empat faktor yang menyebabkan peningkatan kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam. “ Keempat faktor itu adalah faktor individu, faktor pasangan, faktor ekonomi dan faktor budaya. Dan dampak antara lain ketidakstabilan mental, menderita post traumatic stress disorder, mempengaruhi tumbuh kembang anak, kurangnya rasa aman, selalu cemas dan lain-lain,” ungkap ibu Ulfah.
Dalam acara yang diikuti 400 lebih peserta ini juga menampilkan pembicara dari Deputi Bidang PHP Kemen PPPA Bapak Priyadi Santoso. Dalam makalahnya disebutkan bahwa pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak pandemi ini khususnya kepada perempuan. “ Salah satunya pemerintah memberikan bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan. Kemudian menyusun tutorial , manajemen penanganan kasus KDRT dalam situasi pandemi Covid-19. Terakhir pemerintah memberikan dana dekonsentrasi,’ungkap bapak Priyadi.
Webminar ini dihadiri oleh segenap kader Muslimat sedunia dan juga kalangan mahasiswa serta pemerhati perempuan dan anak. Selain itu ada sambutan dari ketua panitia pelaksana ibu Hj. DR. Romlah dan Penasehat Muslimat NU ibu Nyai Hj. Mahfudzoh Ali Ubaid binti KH. Abdul Wahab Hasbullah.







