Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP MNU) lead di Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Koperasi bersinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional RI (BAZNAS) meluncurkan program BMMT (BAZNAS Microfinance Majelis Taklim) sebagai wujud komitmen nyata dalam menggerakkan ekonomi umat berbasis majelis taklim. Program ini lahir dari keprihatinan terhadap masih maraknya praktik rentenir dan jeratan judi online (judol) yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial, khususnya di kalangan keluarga kecil dan menengah.
Ekonomi Umat Berbasis Majelis Taklim
Majelis taklim selama ini menjadi pusat pembelajaran agama, dakwah, dan pembinaan moral di masyarakat. Namun, potensi besar jamaah majelis taklim dalam bidang ekonomi sering belum tergarap optimal. Melalui BMMT Mikrofinance, PP Muslimat NU bersama BAZNAS menghadirkan solusi nyata menghubungkan nilai-nilai spiritual dengan kemandirian ekonomi.
Dengan model ini, jamaah majelis taklim tidak hanya mengaji, tetapi juga dapat mengakses pembiayaan mikro berbasis syariah untuk usaha kecil. Program ini sekaligus menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi adalah bagian tak terpisahkan dari dakwah bil-hal Muslimat NU.
Menjawab Tantangan Rentenir dan Judi Online
Rentenir dengan bunga mencekik telah lama menjadi masalah klasik di masyarakat. Di sisi lain, godaan judi online kini hadir dalam genggaman, menghancurkan banyak rumah tangga. Dua hal ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi keluarga.
Program BMMT Mikrofinance hadir untuk memberikan jalan keluar. Melalui skema pembiayaan yang adil, syariah, dan berbasis solidaritas, Muslimat NU dan Baznas ingin memastikan umat tidak lagi terjerat utang berbunga tinggi ataupun kehilangan harta karena kecanduan judi online.
BMMT Mikrofinance tidak hanya memberi akses permodalan, tetapi juga menghadirkan pendampingan usaha. Muslimat NU melalui jaringan majelis taklim di seluruh Indonesia akan menjadi mitra lapangan dalam edukasi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, hingga penguatan etos kerja.
BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat memastikan keberlangsungan program dengan dukungan dana zakat, infak, dan sedekah yang tepat sasaran. Dengan kolaborasi ini, diharapkan terbentuk ekosistem ekonomi umat yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.
Harapan untuk Kemandirian Umat
Ketua Umum PP Muslimat NU, Hj. Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi umat adalah bagian dari perjuangan dakwah Muslimat NU. “Kami ingin majelis taklim tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat lahirnya keluarga-keluarga tangguh yang terbebas dari jerat rentenir dan judi online. Melalui BMMT Mikrofinance, insyaAllah umat akan lebih kuat, mandiri, dan berdaya,” tegasnya.
Dengan semangat ini, BMMT Mikrofinance menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis jamaah, memperkuat peran perempuan, dan meneguhkan posisi majelis taklim sebagai pusat pemberdayaan umat yang berkelanjutan. “Kita bidik di puluhan Wilayah Muslimat NU, tahap awal 20 titik Wilayah provinsi, tahapan awal sekali sudah cair di wilayah Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan yang langsung masuk ke rekening masing-masing jama’ah pelaku usaha, segera akan kita gelontorkan untuk sebarannya di wilayah lainnya” ujar Hj. Saidah Sakwan, Wakil Ketua PP Muslimat NU dengan optimis. “Jamaah mitra pembiayaan mikro melakukan komitmen kepada pengurus Majelis
Taklim dalam bentuk penandatanganan Lembar Komitmen yang telah disediakan untuk menjadikan pembiayaan sebagai pembiayaan Qardh, yaitu pinjaman yang harus dikembalikan sesuai pokok untuk kemudian bisa menjadi pembiayaan bagi yang lain (bergulir)’, imbuhnya.
Pengurus Majelis Taklim menyiapkan rekening untuk menampung pengembalian dari mitra pembiayaan; dan pengurus Majelis Taklim dapat terus menggulirkan hasil pengembalian kepada jamaah lebih banyak lagi dan Pengurus Majelis Taklim dapat terus menambah dari dana-dana lain yang sah.
Dalam waktu tertentu, sesuai hasil evaluasi, harapannya pengurus dapat melembagakan program tersebut menjadi Koperasi Syariah Majelis Taklim sehingga dapat menjadi simpul untuk pengembangan potensi ekonomi Majelis Taklim sebagai pilar pemberdayaan Majelis Taklim.
By: @Azzah Zumrud






