Jakarta, 14 Oktober 2025 — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP MNU) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Batch-3, yang resmi dibuka pada Selasa, 14 Oktober 2025. LP3H adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan pendampingan proses produk halal (pada skema self declare) yang bisa dapat dilaksanakan oleh organisasi Kemasyarakatan Islam atau lembaga Keagamaan Islam Yang Berbadan Hukum dan/atau PT (Perguruan Tinggi). Pendampingan dapat juga oleh instansi pemerintah atau badan usaha sepanjang bermitra dengan Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islam dan/atau Perguruan Tinggi, LP3H PP Muslimat NU menjadi salah satu lembaga independen adanya.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Learning Management System (LMS) yang terintegrasi bersama penyelenggara BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan great edu, sebagai mitra pelatihan resmi.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Direktur LP3H PP Muslimat NU, Hj. Syarifah Noor, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Muslimat NU. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran pendamping halal dalam memperluas jangkauan edukasi dan sertifikasi halal di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha mikro dan kecil.
“Melalui program pendamping halal ini, Muslimat NU berkomitmen untuk hadir mendampingi pelaku usaha agar produknya tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya. Ini adalah bagian dari khidmah kita kepada umat dan bangsa,” ujar Hj. Syarifah Noor dalam arahannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 127 peserta dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Sebaran peserta cukup luas, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menariknya, peserta dari Provinsi Sumatera Utara mengikuti acara pembukaan secara nonton bareng (nobar) di Kantor PW Muslimat NU Sumatera Utara, dan “peserta pelatihan terbanyak di Batch 3 ini” imbuh direktur LP3H PP MNU, hal ini menunjukkan semangat kebersamaan dan antusiasme tinggi dalam mengikuti program pelatihan ini.
Sebelum memasuki pelatihan di LMS, peserta melewati beberapa tahapan administrasi, yaitu:
-
Pendaftaran melalui Google Form yang disediakan panitia,
-
Pembuatan akun LMS,
-
Verifikasi data peserta oleh tim LP3H PP Muslimat NU,
-
Penerbitan voucher aktivasi LMS,
-
Akses resmi ke modul pelatihan Bimtek P3H yang mencakup materi kebijakan, regulasi, ketentuan Syari’at Islam, Pendampingan PPH dan Pendamping PPH, Pengetahuan Bahan, Proses Produk Halal (PPH), verifikasi dan validasi (verval) serta digitalisasi & dokumentasi PPH.
Dengan sistem pelatihan berbasis daring ini, peserta dapat belajar secara fleksibel dan mandiri, namun tetap dalam bimbingan langsung dari tim LP3H PP Muslimat NU Hj. Dewi Syarifah, Ibu Luluk Zuhdiyah, Ibu Mona dari Sumatera Utara dan dipandu teknis pendampingan dengan zoom meeting oleh ibu Hj.Azzah Zumrud, dari zoom meeting pra-pelatihan sampai dengan rekrutmen peserta dan proses masuk LMS yang diawali fasilitator penguatan dari badan penyelenggara BPJPH.
Melalui kegiatan ini, LP3H PP Muslimat NU terus memperkuat komitmen dalam mencetak Pendamping Proses Produk Halal yang kompeten, berintegritas, dan berkhidmah untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Adapun scedule yang dirancang adalah tanggal 14-20 Oktober 2025 adalah memfasilitasi dan memantau pembelajaran 7 (tujuh) materi, tanggal 17 Oktober 2025 memberikan waktu untuk yang mengulang post test. Adapaun sebelum implementasi pendampingan sambil menunggu terbitnya sertifikat dan keluarnya nomor registrasi resmi akan ada 2 (dua) kali pertemuan zoom yaitu antara tgl 17-20 Oktober 2025 satu kali pemantapan untuk diskusi membahas pertanyaan-pertanyaan, antara tgl 21-27 Oktober 2025 diadakan pertemuan persiapan implementasi tentang cara rekrutmen PU (Pelaku Usaha), penggunaan form Self Declare, cara kurasi dan menentukan KBLI. “Pendampingan akan dilakukan pantauan,bimbingan dan membantu P3H berupa konsultasi dengan WA Group, dilakukan secara komphrehensif dari Tim LP3H PPMNU” tambah Hj. Dewi Syarifah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional Muslimat NU dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kontributor : @Azzah Zumrud







