Ada Apa di Darul Hadlonah Kudus
HADIAH LOMBA
Panti asuhan ini di dirikan oleh organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama anak cabang Kota Kudus pada tanggal 4 Agustus 1985, dengan akta nomor: 1, tanggal 15 Oktober 1985. Semenjak berdirinya panti asuhan yatim piatu Darul Hadlonah yang berdiri pada tanggal 4 Agustus 1985, pengurus senantiasa berusaha untuk memajukan panti asuhan yatim piatu Darul Hadlonah,baik di bidang sarana maupun prasarana dan kwantitas dan kwalitas dari anak-anak.
Yayasan panti asuhan yatim piatu Darul Hadlonah yang beralamat di Jl. Pramuka No. 24, Desa Wergu Wetan Kecamatan kota Kabupaten Kudus. Bangunan gedung bersifat permanen dan terletak pada sebidang tanah seluas-luasnya sekitar 344 meter persegi, gedung tersebut sudah milik sendiri.
Letak yang semacam ini sangatlah stategis, sebab berada ditepi jalan raya jurusan kota Kudus, sehingga transportasinya sangat mudah, kemudian dekatnya sekolah-sekolah umum dan pesantren serta dekat pasar dan swalayan, bank, rumah sakit, kantor Polisi, kantor Bupati dan lain-lain. Sangatlah membantu dalam rangka memenuhi segala kebutuhan panti dan para anak asuh.
Panti asuhan Darul Hadlonah di bawah kepengurusan YKM (Yayasan Kesejahteraan Muslimat) NU Kabupaten Kudus yang terkoordinasi secara baik secara material maupun spiritual oleh muslimat dan masyarakat sekitarnya.
Alhamdulillah satu kegiatan momentum pelaksanaa dan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Kemerdekaan RI ke 76 Darul Hadlonah Kudus berjalan lancar. Antusiasme anak-anak sungguh luar biasa. Ungkapan kegembiraan dan keceriaan anak-anak tidak bisa disembunyikan. Maklum mungkin dikurung hampir dua tahun dirumah saja.
Keseruan lomba anak-anak panti dengan jenis mata lomba :
1. Balapan karung
2. Pecah air
3. Adzan
4. Pakai jilbab tanpa cermin
5. Bikin kue kering
6. Lari massal pakai sarung
7. Memindahkan air kebelakang temannya
Alhamdulillah semuanya aktif dalam event yg diselenggarakan setahun sekali ini. Kegiatan lomba ini dipusatkan di lapangan Merdeka, belakang panti. Hanya lomba adzan dan kerapian berjilbab tanpa pakai cermin dilaksanakan di aula. Jenis lomba cukup beragam, ada yg bersifat edukatif seperti lomba adzan, berdandan memakai jilbab tanpa menggunakan cermin, dan tentunya ada lomba sebatas untuk seru-seruan.
Yang namanya lomba pasti ada hadiahnya. Yg cukup menarik adalah semua biaya lomba diambil dari uang kas anak-anak. Uang kas ini dikumpulkan dari hasil denda bagi anak-anak yang melanggar tata tertib. Sangsinya adalah didenda paling sedikit Rp 1.000 (seribu) setiap pelanggaran.
Pengambilan uang kas ini mengandung maksud untuk mendidik mandiri dari segala aspek. Tidak seluruhnya meminta dari uang panti. Alhamdulillah ada sumbangan donatur (Ibu Sum.), sehingga meringankan beban panitia lomba. Selanjutnya anak-anak akan diajak rekreasi.
Supporting : A-Zhoem