muslimat.or.id. Bertema “Sadar Halal di Era Milenial” yayasan HIDMAT MNU (Himpunan Da’iyah dan Majelis Taklim Muslimat NU) Pusat mengangkat tema tersebut dalam giat Taklim Virtual Nasional yang diadakan dengan platform zoominar (29/10/2024).
Narasumber dalam taklim putaran ini tidak tanggung menggandeng narasumber yang expert dibidangnya, unsur MUI Pusat, menjabat Deputi Kepemudaan Kemenpora RI, dan duta Halal dikancah internasional dari Indonesia dan sangat konsen terkait dengan tema yang diangkat, yang dengan bahasa lugas mengupas tema yang diangkat. Narasumber mengangkat dalil naqli sebagai dasar terkait tema adalah :
ٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ (168) اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ (169)
Artinya: “(168) Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi sehat dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata. (169) Sesungguhnya (setan) hanya menyuruh kamu untuk berbuat jahat dan keji serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.”
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «إِنَّ الحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ. أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى. أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ. أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ القَلْبُ» رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu Anhuma berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Sesungguhnya yang halal telah jelas dan yang haram telah jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar) yang tidak diketahui kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari hal yang samar (syubhat), sungguh dia telah memelihara agama dan kehormatannya, dan barangsiapa yang terjatuh pada yang syubhat, akan terjatuh pada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar tanah larangan yang suatu saat akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap raja memiliki batas larangan. Ketahuilah batas larangan Allah adalah hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, di dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka baik pula seluruh tubuh, tetapi jika buruk maka buruk pula seluruh tubuh. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Al-Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).
Dalam dialog interaktif muncul pertanyaan mendasar namun urgent apakah standar skin care yang aman dan halal bagi warga Muslimat NU?, bahwa standart kehalalan produk kosmetik, produk berbahan nabati harus memenuhi standar sebagai berikut:
a). Produk tidak membahayakan; b). Semua bahan harus suci; c). Jika dalam proses produksi terkontaminasi dengan benda najis harus disucikan secara syar’i.
Selanjutnya produk kosmetika harus memenuhi standar sebagai berikut:
a). Produk kosmetika tidak menggunakan bahan najis.
b). Produk kosmetika tidak menggunakan bahan dari tubuh manusia.
c). Produk kosmetika tidak boleh mengandung alkohol yang berasal dari khamr.
d). Penggunaan alkohol non khamr pada produk kosmetika dibolehkan dan tidak dibatasi kadarnya dengan syarat tidak membahayakan secara medis.
e). Produk kosmetika yang tidak tembus air harus mencamtumkan keterangan pada kemasan bahwa produk tidak tembus air.
Dengan gamblang dijelaskan oleh narasumber Prof.Dr. KH. Asrorun Ni’am Shaleh,MA yang dalam kesibukan tugas-tugasnya tetap istiqomah mengasuh Pondok Pesantren Annahdlah di kawasan Depok Jawa Barat.
Selanjutnya HIDMAT Muslimat NU sebagai wadah riyadhoh warga Muslimat NU, dalam zoominar yang diikuti pengurus dan anggota Muslimat NU dalam dan luar negri, me-dawamkan program Sima’an, dalam Taklim Virtual putaran ini sampai pada juz 15 dibacakan tahdduts binnikmah oleh hafidhoh ibu Nyai Mufizah Marsyudi Suhud. Selanjutnya doa khusus dan menjaga tradisi baik membaca shalawat bersama, dalam sambutan unsur Ketua PP Muslimat NU oleh Dra.Hj.Slamet Effendi menekankan akan kehati-hatian dan prinsip dasar “syubhat (samar)”,” ibu-ibu kita harus banyak memperkaya ilmu dan analisis terhadap produk-produk yang ada disekeliling kita”, imbuh Aniroh.
Dalam laporan kegiatan jajaran Ketua HIDMAT Muslimat NU Pusat Dr.Hj.Romlah Widayati,MA, menekankan dan mengajak, menghimbau untuk HIDMAT Muslimat NU di Wilayah dan Cabang untuk bisa ber-ATM (Adop,Tiru dan Modifikasi) dan sesuai aturan PD/PRT, untuk mengadakan program kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah atau wilayah. “Bagi yang belum mengajukan SK Kepengurusan Wilayah dan Cabang untuk perangkat Yayasan HIDMAT Muslimat NU Pusat akan ihtiar maksimal dalam layanan menanggapi usulan kepengurusan yang diajukan, silahkan yang belum mengajukan,ajukan saja sesuai mekanisme yang ada”,imbuh wakil rektor IIQ (Institut Ilmu Al-qur’an) Jakarta ini.
Acara Taklim Virtual diahiri doa bersama dan bertegursapa walaupun melalui zoom terjalin silaturahmi temu virtual menjadi kebiasaan baik untuk menguatkan kebersamaan dan persaudaraan.
By : @Azzah Zumrud