MuslimatNU.or.id – Kerjasama Muslimat NU dengan UNICEF periode 2019-2020, fokus pada Pencegahan Pernikahan Usia Anak. Bagi Muslimat NU, Pencegahan Pernikahan Usia Anak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Muslimat NU terhadap permasalahan yg masih banyak terjadi di masyarakat yang merupakan faktor yang berpengaruh langsung pada kualitas SDM serta pengentasan kemiskinan di negara kita. Tema lain, yang berpengaruh pada kesehatan anak perempuan yaitu Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM), juga termasuk permasalahan yang diangkat dalam kerjasama dengan UNICEF.
Kegiatan unggulan program ini adalah Bahtsul Masail Pencegahan Pernikahan Usia Anak yg melibatkan 23 pengurus Pimpinan Wilayah Muslimat NU tingkat Provinsi dan beberapa Pengurus Pimpinan Cabang Muslimat NU tingkat Kabupaten, dengan kriteria angka Perkawinan Anak Tertinggi di Indonesia.
Beberapa pakar juga diundang sebagai narasumber dari perpektif keagamaan, kesehatan serta kejiawaan bahkan Hakim Pengadilan Agama. Mengundang para Hakim Pengadilan Agama pada Bahtsul Masail adalah arahan langsung dari Ketua Umum PP Muslimat NU, Hj. Khofifah Indar Parawansa. Beliau mengatakan “Kita akan mendapat informasi langsung dari Hakim Pengadilan Agama, karena mereka para praktisi yang terlibat langsung dalam kasus Dispensasi Perkawinan (DISKA) di Pengadilan Agama, dari kasus pernikahan anak yg sering terjadi pada masyarakat”.
Harapannya hasil Bahtsul Masail ini, selain memformulasikan dasar hukum Fikih, kesehatan dan kejiwaan terhadap Pencegahan Pernikahan Usia Anak, juga beberapa alternatif pencegahan maupun penanganan terhadap kondisi riil yg terjadi pada masyarakat terhadap Pernikahan Usia Anak.
Beberapa kegiatan pendukung lainnya seperti wawancara dan FGD bagi Majelis Taklim dan Pesantren, baik Ustadzah maupun santri juga menjadi informasi andalan di awal pelaksanaan program.
Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) dilakukan di 4 titik lokasi yaitu FGD ke-1. di Pesantren dan MT Al-As’adiyah Bekasi Barat, dilaksanakan pada Ahad 15 Desember 2019, FGD ke-2 di Pesantren dan MT Asshiddiqiyah Jakarta Barat,Rabu 18 Desember 2019. FGD ke-3 di Pesantren dan MT Al-Tsaqafah Jakarta Selatan,Rabu 8 Januari 2020, dan FGD ke-4 di Yayasan Pendidikan Islam dan MT al-Jihad Depok, Senin 13 Januari 2020. Peserta kegiatan FGD ini adalah santri remaja dan juga jamaah dari majelis taklim.
Kebutuhan terhadap Sosialisasi Manajemen Kebersihan Menstruasi, masih dibutuhkan. Menurut salah satu Tim Muslimat NU-UNICEF, yang juga salah satu Sekretaris PP Muslimat NU, Dra. Hj. Marhamah Mujib, MA, mengatakan “Kondisi di lapangan seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan gaya hidup, faktor makanan dan pola hidup anak-anak sekarang sering ditemukan menstruasi pertama dialami dalam usia belia. Penelitian menyebutkan bahwa menstruasi yang datang diusia belia akan berpengaruh pada kejiwaan anak”.
Ditambahkan oleh Hj. Marhamah bahwa secara psikologis mereka belum siap bahkan tidak mengetahui bahwa sesudah menstruasi apabila terjadi pembuahan, dapat mengakibatkan kehamilan. “Keprihatinan mendalam inilah yang menjadi konsen utama dari Muslimat NU untuk mengambil langkah strategis,”.
Hasil kegiatan ini akan menerbitkan 2 buku, Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan MKM (Management Kebersihan Menstruasi) ala Muslimat NU. Dengan tersedianya Buku sebagai sarana sosialisasi yang masif kepada masyarakat, khususnya ibu majlis taklim dan santri putri di pesantren. (ulfah mashfufah)