Siaran Pers
Jakarta, 18 November 2021 – Dalam rangka memperluas pengembangan layanan keuangan digital Syariah di Indonesia, LinkAja melalui Layanan Syariah LinkAja melanjutkan ekspansi dan eksplorasi potensi-potensi dalam negeri melalui kolaborasi strategis dengan komunitaskomunitas di Indonesia. Di bulan November ini, Layanan Syariah LinkAja meresmikan kerja sama dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan PT Pilar Tagihan Indonsial (Paybill) untuk menghadirkan kemudahan masyarakat atas akses layanan keuangan digital berbasis Syariah,
guna mendorong tercapainya inklusi keuangan di Indonesia. Kolaborasi Layanan Syariah LinkAja, sebagai satu-satunya layanan keuangan digital berbasis Syariah di Asia Tenggara dengan Muslimat Nadhlatul Ulama, sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial keagamaan dan salah satu Badan Otonom dari Jam’iyah Nadhlatul Ulama, menunjukkan sinergi yang baik antar ketiga pihak untuk mendukung dan mewujudkan program pemerintah, yaitu mencapai inklusif keuangan di Indonesia. Melalui kerja sama ini, LinkAja menyediakan layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah di platform Layanan Syariah.
LinkAja dan memfasilitasi masyarakat umum dan masyarakat Nahdliyin yang belum mendapatkan akses perbankan: sebuah layanan keuangan digital yang lengkap dan mengikuti kaidah-kaidah syariah. Layanan ini mampu memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat Nahdliyin, seperti: kebutuhan esensial, solusi sedekah Jumat dan infak untuk sesama anggota, dan sebagai solusi penyaluran dana pemerintah dan insentif prakerja. Wibawa Prasetyawan selaku Direktur Marketing LinkAja menjelaskan, “Kami melihat kolaborasi ini sebagai peluang yang sangat berpotensi untuk perluasan layanan keuangan digital berbasis syariah LinkAja ke seluruh daerah di Indonesia. Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah (NTDS) merupakan program literasi keuangan digital bagi warga Nahdliyin dan masyarakat umum. Kami harap dengan lengkapnya fasilitas layanan keuangan digital berbasis syariah yang hadir melalui kolaborasi ini dapat mendorong transformasi masyarakat untuk beralih ke digital”.
Khofifah Indar Parawansa, selaku Ketua Umum PP Muslimat NU menjelaskan, “Melalui kerja sama ini yang sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% pada tahun 2024, kami harapkan sejumlah 1 juta masyarakat Nahdliyin dapat menikmati kolaborasi layanan keuangan digital Syariah ini. Potensi kerjasama ini mencapai 32 juta anggota Muslimat NU, bahkan lebih luas lagi yaitu mencapai 80 juta warga Nahdliyin. Ekosistem Nahldatut Tujjar telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia, bahkan negara-negara di luar negeri seperti Taiwan dan Saudi, sehingga kolaborasi ini diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat untuk literasi keuangan digital Syariah dalam ruang Lingkup global. Nahdlatut Tujjar adalah ekosistem NU yang bergerak dalam bidang ekonomi. Sementara Muslimat NU adalah organisasi perempuan NU, salah satu badan otonom di dalam ekosistem NU.
Arief R. Yulianto,selaku Direktur Utama PT Pilar Tagihan Indonesia turut menyampaikan, “Kami berharap peran Paybill dalam kolaborasi ini mampu mempercepat laju perluasan jangkauan Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platfom Layanan Syariah LinkAja. Dengan pelatihan dan pendampingan yang konsisten bagi para Muslimat NU, diharapkan sosialisasi yang akan dilakukan lebih efektif dan mendorong masyarakat, bukan hanya Nahdliyin tapi juga masyarakat umum untuk segera beralih ke layanan keuangan digital berbasis syariah”.
Layanan Syariah LinkAja, Muslimat Nahdlatul Ulama dan Paybill meresmikan kolaborasi ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup :
1. Layanan Syariah LinkAja
● Layanan Syariah LinkAja sebagai solusi media komunikasi dan literasi keuangan digital,
penghimpunan iuran, sedekah dan pembayaran digital.
● Penyalur dana bantuan sosial pemerintah.
● LinkAja memberikan dukungan berupa dana dan fasilitas penunjang sosialisasi dan
pendaftaran anggota,
● Pembayaran biaya pendaftaran anggota dan distribusi bagi hasil transaksi
pembayaran digital
2. Muslimat Nadhlatul Ulama
● Melakukan sosialisasi layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui
Layanan Syariah LinkAja kepada masyarakat Nahdliyin.
● Mengajak warga Nahdliyin untuk mendaftar sebagai anggota layanan dimaksud.
● Menjadi helpdesk anggota bagi warga Nahdliyin untuk layanan dimaksud.
● Membangun jejaring dan memonitor penanggung jawab lapangan agar anggota
warga Nahdliyin secara aktif melakukan transaksi keuangan digital
● Mengelola ruang layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah di platform
Layanan Syariah LinkAja.
● Mengelola seluruh komunikasi yang berhubungan dengan anggota warga Nahdliyin
layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah dan atau dilakukan atas permintaan
PP Muslimat NU.
3. Paybill
● Menyediakan dan memfasilitasi sistem pendaftaran layanan keuangan Nahdlatut
Tujjar Digital Syariah, serta memberi nomor ID kepada setiap anggota yang
mendaftar.
● Mendampingi Muslimat NU dalam sosialisasi dan pendaftaran anggota bagi warga
Nahdliyin untuk Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platform
Layanan Syariah LinkAja.
● Melatih tim Muslimat NU untuk berkompetensi dan berperan menjadi helpdesk.
● Menyediakan, memfasilitasi dan memperbaharui sistem layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah apabila ada kebutuhan baru dan inovasi.
Setelah MoU ini terlaksana, sosialisasi akan dimulai dari Jawa Timur, yakni dari Blitar dan Malang. Kemudian bergerak ke Banyuwangi, Ponorogo, dan Tulungagung, lalu meluas hingga ke Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga ruang lingkup se Indonesia. Dari sosialisasi tahap awal (piloting) ini, diharapkan 1 juta masyarakat Nahdliyin bisa mendapatkan seluruh manfaat Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platform Layanan Syariah LinkAja.
——-
Tentang LinkAja
LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Berdasarkan Surat Izin Bank Indonesia Nomor
21/65/DKSP/Srt/B yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum. PT Fintek Karya Nusantara juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO/IEC 27001:2013 sebagaimana sesuai dengan sertifikat No IS 733702 yang diterbitkan pada tanggal 24 November 2020.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan BUMN , yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Mandiri Capital Indonesia, PT BRI Ventura Investama, PT BNI Sekuritas, PT Jasamarga Toll Road Operator, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), PT Pertamina Retail (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Danareksa Capital, yang berdiri pada tanggal 21 Januari 2019 dalam semangat sinergi nasional. Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya. Didukung oleh Telkomsel selaku operator seluler terbesar di Indonesia dan jaringan besar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan ratusan ribu titik akses transaksi keuangan, keberadaan Finarya sebagai platform sistem pembayaran produk-produk BUMN akan membantu mendorong ekosistem transaksi keuangan non-tunai dan inklusi keuangan yang holistik di Indonesia, dengan fokus pada kebutuhan pembayaran mendasar seluruh kalangan masyarakat Indonesia.
Untuk mendapatkan informasi lainnya, silakan kunjungi official page kami di https://www.linkaja.id dan
bergabunglah dengan akun media sosial LinkAja lainnya:
Instagram : www.instagram.com/linkaja/
Facebook : www.facebook.com/linkaja.indonesia
Twitter : twitter.com/linkaja
Youtube : www.youtube.com/channel/UCVoM8DZXOxCSu2PWwxVQh5Q
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Email: corcommlinkaja@linkaja.id
Website: https://www.linkaja.id