• HOME
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • PERANGKAT
    • YKM NU
    • YPM NU
    • YHM NU
    • HIDMAT MNU
    • INKOPAN MNU
  • JEJAK & HIKMAH
  • BINCANG TOLERANSI
  • TOKOH
  • KONSULTASI
    • FIQH
    • KESEHATAN
    • WARIS
    • PERNIKAHAN
  • UCAPAN
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah Singkat Muslimat NU
    • Bidang Muslimat NU
    • Susunan Lengkap Pengurus PP Muslimat NU 2016-2021
  • KONGRES XVIII MUSLIMAT NU
  • Login
Muslimat NU
  • HOME
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • PERANGKAT
    • YKM NU
    • YPM NU
    • YHM NU
    • HIDMAT MNU
    • INKOPAN MNU
  • JEJAK & HIKMAH
  • BINCANG TOLERANSI
  • TOKOH
  • KONSULTASI
    • FIQH
    • KESEHATAN
    • WARIS
    • PERNIKAHAN
  • UCAPAN
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah Singkat Muslimat NU
    • Bidang Muslimat NU
    • Susunan Lengkap Pengurus PP Muslimat NU 2016-2021
  • KONGRES XVIII MUSLIMAT NU
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • PERANGKAT
    • YKM NU
    • YPM NU
    • YHM NU
    • HIDMAT MNU
    • INKOPAN MNU
  • JEJAK & HIKMAH
  • BINCANG TOLERANSI
  • TOKOH
  • KONSULTASI
    • FIQH
    • KESEHATAN
    • WARIS
    • PERNIKAHAN
  • UCAPAN
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah Singkat Muslimat NU
    • Bidang Muslimat NU
    • Susunan Lengkap Pengurus PP Muslimat NU 2016-2021
  • KONGRES XVIII MUSLIMAT NU
No Result
View All Result
Muslimat NU
No Result
View All Result
Home BERITA

Terbentuknya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Muslimat NU

Bimtek Pendamping PPH (Proses Produk Halal)

17 September 2024
in BERITA, NASIONAL
0
Terbentuknya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Muslimat NU
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

muslimat.or.id. Sambutan  Ketua  VIII Pimpinan Pusat Muslimat NU Ibu Ariza Agustina dalam Pembukaan Bimtek Pendamping proses produk halal Kerjasama PP Muslimat NU – Bank Indonesia 16-17 September 2024, di Hotel Sofyan Soepomo, Jakarta Selatan. Harapan Ketua VIII PP Muslimat NU ini kepada Calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) agar saat kelulusan, peserta memiliki cukup kemampuan sesuai persayaratan, dapat memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk. Sambutan disampaikan dengan berlanjut membuka secara resmi kegiatan Bimtek. Selanjutnya narasumber Dra. Hj. Aniroh menyampaikan penguatan dan materi awal menjadi cirikhas pendamping PPH Muslimat NU yaitu penguatan Ketentuan Syari’at Islam terkait jaminan produk halal.

RelatedPosts

Perkuat Layanan Hukum, PP Muslimat NU Gelar Monev Paralegal: Percepatan penerbitan Sertifikat CPLA PW Muslimat NU Jawa Tengah

Pelantikan Pengurus Yayasan Haji Muslimat NU Pusat Digelar di Auditorium H.R. Rasyidi Kemenhaj RI

Sosialisasi layanan pengasuhan dan perawatan di komunitas untuk tingkatkan pendapatan dengan meningkatkan perlindungan anak, TPAK dan karir perempuan.

Selanjutnya dalam sambutan pembukaan ibu Icha mengungkapkan, Ke-halal-an produk merupakan bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang dikonsumsi yang pada gilirannya akan berdampak pada menjaga kualitas kesehatan masyarakat. Kita pernah melihat bagaimana air mentah digunakan untuk membuat es lilin atau es mambo jajanan anak anak kita di sekolah, yang dapat menyebabkan sakit perut dan diare. ” Kita juga mendengar bahwa pewarna tektil terkadang digunakan untuk pewarna makanan seperti kerupuk, cabe merah giling, agar agar, minuman, dll; dimana pewarna merah (Rhodamin B) dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, gangguan fungsi hati, dan kanker hati, atau perwarna kuning (Methanil Yellow) dapat membuat mual, muntah, sakit perut, diare, panas, hingga kanker kandung/saluran kemih.” imbuhnya.  Tentang boraks yang dapat digunakan sebagai pengenyal dan pengawet makanan seperti bakso, empek-empek, atau sebagai perenyah pada kerupuk. Namun boraks sudah dilarang untuk digunakan pada makanan karena merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi tubuh, seperti gangguan kesehatan terhadap lambung, usus, hati, bahkan dapat merusak fungsi hati dan ginjal. Pada pencernaan, boraks dapat menyebabkan iritasi lambung, muntah, dan diare; bahkan iritasi saluran pernapasan hingga iritasi pada kulit dan mata. Pada ibu hamil dapat meningkatkan risiko kehamilan, seperti cacat tulang pada bayi dan risiko berat badan janin yang turun. Pada saraf, boraks dapat menyebabkan efek negatif pada susunan saraf pusat.

Pada gilirannya, makanan yang tidak sehat atau mengandung komponen yang berbahaya bagi tubuh akan berdampak negatif terhadap angka harapan hidup (AHH), yang menjadi salah satu komponen dalam indeks pembangunan manusia (IPM) yang mengukur kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah. Makin baik kehidupan suatu masyarakat, masyarakatnya relatif berumur lebih panjang. Angka harapan hidup penduduk Indonesia pada tahun 2023 adalah 73,93 tahun, namun masih di bawah Monako yang AHH-nya mencapai 89,64 tahun atau Jepang yang mencapai 84,3 tahun.

Selanjutnya sambutan ibu Icha yang menyatakan bahwa kondisi lingkungan juga berperan dalam AHH, seperti digambarkan oleh Daerah Istimewa Yogyakarta yang AHH-nya lebih tinggi dari rata-rata masyarakat Indonesia, mencapai 75,12 tahun, namun mengkonsumsi makanan sehat akan berdampak positif terhadap AHH.

Dalam Bimtek PP Muslimat NU  diberikan materi meliputi kebijakan dan regulasi JPH, Pendampingan PPH, Pengetahuan Bahan, Proses Produk Halal, Verifikasi dan Validasi, Praktik, digitalisasi dan dokumentasi pendampingan, dlsb, termasuk Pre-test dan Post-test, Peserta Bimtek dilatih tentang proses pendampingan sebagai PPH. Sebagai pendamping PPH, maka Ibu =-ibu Pendamping dari Muslimat NU akan mendampingi UMK untuk memenuhi persyaratan kehalalan Produk, dimana nanti ibu-ibu mendorong para pelaku usaha untuk menyatakan kehalalan produk melalui proses self declare, yaitu Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha,  serta melakukan verifikasi terhadap proses produksi hingga pendistribusiannya, dengan memastikan bahwa alat dalam proses produk halal yang digunakan oleh pelaku usaha terjaga kebersihan dan higienitasnya, bebas dari najis dan bahan tidak halal. Pendamping PPH Muslimat NU  akan memverifikasi dan memvalidasi bahan, yang meliputi memeriksa dokumen dan meminta komposisi bahan hingga melakukan verifikasi lapangan, hingga mendampingi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat kehalalan produknya, termasuk membuat rekomendasi yang diajukan kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). “Nanti secara detil akan disampaikan dalam BIMTEK ini.” imbuh Ketua koordinator Bidang Tenaga Kerja PP Muslimat NU ini.

Menjadi pendamping PPH, artinya ibu-ibu Muslimat NU yang mengikuti Bimtek akan berperan serta dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia dengan mengajak lebih banyak pelaku UMK untuk bersedia memberikan pernyataan akan kehalalan produknya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya mereka menjaga kehalalan produk mereka sejak awal proses produksi sehingga produk yang dijual memenuhi standar relijius yaitu tidak mengadung bahan-bahan yang terlarang atau haram dan najis dalam perskpektif agama, tetapi juga telah memuhi standar kesehatan, seperti higienis, tidak menandung bahan berbahaya, atau beracun. Upaya sertifikasi halal ini juga akan membuat konsumen, khususnya para ibu rumah tangga, menjadi lebih tenteram dalam memilih produk yang akan disajikan dalam menu keseharian rumah tangga mereka. Kita sebagai masyarakat juga tidak mudah kaget dengan berita seperti ada beras dari plastik di pasar, atau ada tempe mengandung bubur kertas. Karena bahan makanan berbentuk butir beras bisa berupa produk olahan yang berasal dari jagung atau ketela, atau mungkin ibu-ibu pernah mendengar tentang beras porang. Butir berbentuk beras yang merupakan produk olahan umbi iles-iles dipublikasikan sebagai bernutrisi yang dapat menurunkan berat badan, menurunkan Kadar Gula Darah dan Kolesterol hingga meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Atau, kita sebagai konsumen akan dengan seksama, lebih waspada, memilih produk yang akan kita konsumsi.

Pada gilirannya prioritas pilihan konsumen akan produk halal, juga berarti produk sehat, akan membuat produsen mau tidak mau akan memenuhi tuntutan sang pembeli, karena konsumen adalah raja. Kita tidak berharap pepatah dalam ekonomi bad money drives out good money tidak terjadi dalam produk konsumsi, karena kita mengharapkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kemakmuran, akan mendorong lebih banyak produk sehat dan halal yang beredar di pasar. Upaya Bimtek PPH ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lebih banyak para pemangku kepentingan, bagian dari sosialisasi pentingnya proses produksi yang baik. Bagi produsen berkembang kesadaran bahwa produk yang lolos uji halal, bersertifikat halal, akan meningkatkan nilai tambah produk. Bagi konsumen memilih produk halal, adalah memilih produk sehat yang memenuhi standar aturan agama. Bagi institusi Muslimat NU, Bimtek Pendamping Proses Produk Halal ini adalah bagian dari persiapan membangun Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Muslimat NU, sebagai bentuk kontribusi mewujudkan masyarakat berkualitas, dengan mendukung program pemerintah untuk membuat seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di pasar bersertifikat halal pada akhir tahun 2026.

“Bimtek ini merupakan Pelatihan tahap ke-2, setelah sebelumnya perwakilan PP MNU yang terpilih dilatih oleh Bank Indonesia. Program kerjasama PP MNU dengan Bank Indonesia kali ini diharapkan melatih perwakilan Muslimat NU dari Pusat, Wilayah DKI dan Banten, serta Cabang Tangerang, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi untuk menjadi pendamping PPH bagi pelaku UMK, di bawah LP3H Muslimat NU Pusat. Saat ini sudah ada LP3H Muslimat NU Wilayah Bali dan Cabang Depok, dan PP MNU akan membangun LP3H tingkat pusat yang akan dapat menaungi Wilayah dan Cabang yang berminat membentuk dan mengoperasikan LP3H sebagai bagian dari berhidmat untuk membangun bangsa melalui program sertifikasi halal ini. ” imbuh Icha dalam sambutan pembukaan. “Nanti para peserta akan membentuk grup komunikasi, dan merekrut downliner untuk membantu memilih dan mengajak lebih banyak pelaku UMK untuk mendeklarasikan ke-halal-an produk mereka.” imbuhnya.

Menjadi pendamping PPH, artinya Ibu-ibu berperan serta dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia dengan mengajak lebih banyak pelaku UMK untuk bersedia memberikan pernyataan akan kehalalan produknya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya mereka menjaga kehalalan produk mereka sejak awal proses produksi sehingga produk yang dijual memenuhi standar relijius yaitu tidak mengadung bahan-bahan yang terlarang atau
haram dan najis dalam perskpektif agama, tetapi juga telah memuhi standar kesehatan, seperti higienis, tidak menandung bahan berbahaya, atau beracun. Upaya sertifikasi halal ini juga akan membuat konsumen, khususnya para ibu rumah tangga, menjadi lebih tenteram dalam memilih produk yang akan disajikan dalam menu keseharian rumah tangga mereka.

Sebagai masyarakat juga tidak mudah kaget dengan berita seperti ada beras dari plastik di pasar, atau ada tempe mengandung bubur kertas. Karena bahan makanan berbentuk butir beras bisa berupa produk olahan yang berasal dari jagung atau ketela, atau mungkin ibu-ibu pernah mendengar tentang beras porang. Butir berbentuk beras yang merupakan produk olahan umbi iles-iles dipublikasikan sebagai bernutrisi yang dapat menurunkan berat badan, menurunkan Kadar Gula Darah dan Kolesterol hingga meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Atau, kita sebagai konsumen akan dengan seksama, lebih waspada, memilih produk yang akan kita konsumsi.

Bagi institusi Muslimat NU, Bimtek Pendamping Proses Produk Halal ini adalah bagian dari persiapan membangun Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Muslimat NU, sebagai bentuk kontribusi mewujudkan masyarakat berkualitas, dengan mendukung program pemerintah untuk membuat seluruh produk makanan dan minuman yang beredar di pasar bersertifikat halal pada akhir tahun 2026.

“Nanti para peserta Bimtek akan membentuk grup komunikasi, dan merekrut downliner untuk membantu memilih dan mengajak lebih banyak pelaku UMK untuk mendeklarasikan ke-halal-an produk mereka.” sambung Ibu Icha.

Bimbingan Teknis Pendamping Proses Produk Halal ini, akan memberi manfaat bagi  masyarakat, dan pengusaha perempuan khususnya di Muslimat NU.

(A-Zhoem)

Related Posts

DAERAH

Perkuat Layanan Hukum, PP Muslimat NU Gelar Monev Paralegal: Percepatan penerbitan Sertifikat CPLA PW Muslimat NU Jawa Tengah

Pelantikan Pengurus Yayasan Haji Muslimat NU Pusat Digelar di Auditorium H.R. Rasyidi Kemenhaj RI
BERITA

Pelantikan Pengurus Yayasan Haji Muslimat NU Pusat Digelar di Auditorium H.R. Rasyidi Kemenhaj RI

Sosialisasi layanan pengasuhan dan perawatan di komunitas untuk tingkatkan pendapatan dengan meningkatkan perlindungan anak, TPAK dan karir perempuan.
BERITA

Sosialisasi layanan pengasuhan dan perawatan di komunitas untuk tingkatkan pendapatan dengan meningkatkan perlindungan anak, TPAK dan karir perempuan.

Next Post
Gebyar Maulid, PC Muslimat NU Lampung Utara

Gebyar Maulid, PC Muslimat NU Lampung Utara

PELATIHAN FASILITATOR APLIKASI HAWWABIZ

PELATIHAN FASILITATOR APLIKASI HAWWABIZ

Muslimat NU Komitmen Edukasi Gizi dan Pengukuhan Ibu Asuh Stunting

Muslimat NU Komitmen Edukasi Gizi dan Pengukuhan Ibu Asuh Stunting

No Result
View All Result

Channel Youtube

https://youtu.be/lxHnD_ro48Q
  • Advertise
  • Careers
  • Hubungi Kami

© 2025 MuslimatNU.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
  • PERANGKAT
    • YKM NU
    • YPM NU
    • YHM NU
    • HIDMAT MNU
    • INKOPAN MNU
  • JEJAK & HIKMAH
  • BINCANG TOLERANSI
  • TOKOH
  • KONSULTASI
    • FIQH
    • KESEHATAN
    • WARIS
    • PERNIKAHAN
  • UCAPAN
  • TENTANG KAMI
    • Sejarah Singkat Muslimat NU
    • Bidang Muslimat NU
    • Susunan Lengkap Pengurus PP Muslimat NU 2016-2021
  • KONGRES XVIII MUSLIMAT NU

© 2025 MuslimatNU.or.id