muslimatnu.or.id. Koperasi Muslimat NU adalah salah satu upaya mewujudkan dakwah bil mal. Sebab koperasi menjadi sarana untuk mengembangkan ekonomi dan kesejahteran umat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua IV Bidang Ekonomi Muslimat NU, Ibu Hj. Aniroh Slamet Efendy Yusuf dalam sambutannya pada webminar Induk Koperasi An-Nisa (INKOPAN) Muslimat NU dengan tema Meningkatkan Peran Serta Anggota Muslimat NU Dalam Pengembangan Koperasi dan UKM Berbasis IT pada Sabtu (17/10/2020) “Adanya koperasi diharapkan di lingkungan warga Muslimat NU menjadi bagian program layanan dan hidmat program ekonomi yaitu mewujudkan dakwah bil mal. Dakwah ini salah satunya adalah terkait dengan ketahanan dan pengembangan ekonomi, “ ungkap Ibu Hj. Aniroh.
Lebih lanjut Ibu Hj. Aniroh menjelaskan bahwa kegiatan webminar ini adalah bagian dari mempererat soliditas pengurus yang ada di seluruh Indonesia. “Kegiatan ini sebagai bagian dari membangun soliditas pengurus dan semangat dan terbentuknya koperasi dengan dukungan ilmu yang berkualitas dan menejemen yang well IT dan lain sebagainya. Sehingga nantinya akan terwujud masyarakat sejahtera, sehat jasmani maupun ruhani,” tambah Ibu Hj Aniroh.
Sementara itu dalam paparannya Asisten Deputi Tatalaksana Koperasi dan UKM, Dr. M. Hanafiah, SE, MM menjelaskan tentang bagaimana koperasi di era digital ini. “Koperasi dapat memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan bisnisnya dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada anggota,” ungkapnya.
Selanjutnya Dr. Hanafiah juga menjelaskan tentang bagaimana pentingnya re-branding di era digital ini. “Untuk anak muda koperasi adalah wadah berkumpulnya orang-orang yang memiliki kesamaan kepentingan, sehingga dapat menjadi Co-Working Place bagi generasi muda Millenial dimana terjadi sharing economy diantara anggotanya secara langsung. Sedang untuk kaum perempuan bagaimana koperasi menciptakan efisiensi kolektif diantara anggotanya, sehingga kebutuhan yang sama diantara wanita dapat dipenuhi lebih murah, cepat dan berkualitas. Contoh Koperasi Wanita (Kopwan) adalah member-based association,” tambahnya.
Ditambahkannya bagi netizen sekarang ini adalah bagaimana koperasi memiliki potensi untuk menjadi crowd business. “Caranya adalah koperasi beradaptasi teknologi informasi dapat menjadi efektif untuk menjangkau captive market, namun market disini adalah anggota yang menjadi pelanggan sekaligus pemilik,” ungkapnya.
Sedangkan dalam paparannya Sayidil Annam dari VP Business Development dan PT Indonesia Payment Incorporate mengatakan ada enam tahapan koperasi bertransformasi menjadi digital. “ Adapun tahapan operasi berubah menjadi sitem digital adalah adanya pola pikir, perangkat, SDM, Proses Budaya dan pertumbuhan,” tambah Sayidil.
Acara ini diikuti oleh 205 peserta dari berbagai pengurus PW Muslimat NU, PC Muslimat NU, dan PCI Muslimat NU. Sesi terakhir diisi oleh Ketua Induk Koperasi An-Nisa (INKOPAN), Hj. Syarifah Noor Hidayati tentang Pendirian Koperasi An-Nisa.
Koperasi An-Nisa merupakan salah satu perangkat Muslimat NU yang mempunyai ciri khas tersendiri yaitu secara kelembagaan Koperasi harus mengikuti UU Koperasi yang berlaku dan secara organisasi, seluruh aturan dan kebijakan mengikuti garis yg ditentukan dalam AD/ART Muslimat NU.
Diharapkan anggota Muslimat NU di seluruh Indonesia sadar dan bersemangat untuk berkoperasi sebagai wadah meningkatkan kesejahteraan anggota karena bergerak bersama utk kepentingan bersama, dari anggota untuk anggota. Para peserta sangat antusias dengan acara ini, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang masuk ke narasumber.