muslimatnu.or.id. Melakukan jihad seringkali dipahami sebagai gerakan angkat senjata untuk melawan musuh ataupun non-muslim. Maraknya gerakan kekerasan dan terorisme dari orang-orang yang berpaham radikal menimbulkan pertanyaan. Sudah benarkah kita memahami arti dan makna jihad. Benarkah jihad dalam Islam sama seperti yang dimaksud oleh para terorisme itu.
Jihad bermakna luas, yakni bersungguh-sungguh dan bekerja keras melakukan kebaikan. Menurut ulama, jihad dapat dimanifestasikan dengan hati, menyebarkan syariat Islam, dialog dan diskusi dalam konteks mencari kebenaran, mempersembahkan karya bagi kemanfaatan Muslimin dan dengan melawan kekafiran. Artinya, jihad dapat dilakukan dengan berbagai cara, bukan hanya dengan mengangkat senjata.
Menurut KH Said Aqil Siradj jihad sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fathul Mu’in sejatinya ada empat macam.
Pertama, jihad yang bermakna untuk mengajak orang untuk beriman kepada Allah. Tentu dengan cara-cara yang baik, tidak dengan cara-cara yang kasar dan memaksa.
Kedua, jihad dengan makna untuk mengajak umat Islam untuk menjalankan kewajibannya atau beribadah
Ketiga, jihad angkat senjata untuk melawan musuh yang menyerang Islam.
Keempat, jihad dengan makna memberikan perlindungan, makanan, minuman, dan kesehatan kepada orang yang membutuhkan baik muslim ataupun non-muslim. Selama ia baik, maka patut diberikan perlindungan, kesehatan, sandang, dan pangan.
Bagi Kiai Said, Ketua Umum PBNU 2010-2021, jenis jihad yang ketiga baru bisa dilaksanakan manakala umat Islam diperangi dan diusir dari tempat tinggalnya. Namun, jenis jihad yang ketiga inilah yang tampak populer dikalangan umat Islam saat ini, hingga tidak sedikit dari mereka yang cenderung menafsirkan makna jihad secara sempit akhirnya menjadi ekstrimis karena menganggap jihad hanya berperang.
Cara jihad yang dilakukan teroris sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Para teroris mengaku melakukan jihad untuk mati, sementara Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat berjihad agar syiar Islam bisa terus disebar.
KH Said Aqil Siradj, mempertanyakan klaim para teroris yang mengaku berjihad dengan melakukan aksi bom bunuh diri. Sebab, cara jihad seperti itu, kata dia, sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW maupun para sahabat.
Cara jihad yang dilakukan teroris sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Para teroris mengaku melakukan jihad untuk mati, sementara Nabi Muhammad SAW beserta para sahabat berjihad agar syiar Islam bisa terus disebar.
Bahkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berperang, berjihad, untuk menang, untuk hidup. Tidak ada tujuan berjihad untuk mati. Bahkan Rasulullah SAW beserta para sahabatnya tidak pernah memperbolehkan anak di bawah umur mengikuti perang atau berjihad. Ini jelas berlawanan dengan para teroris yang mengaku berjihad dengan bom bunuh diri, termasuk dengan melibatkan anak di bawah umur. ( Disadur dari nu.or. id)
***