muslimatnu.or.id. Islam mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga lisan. Hal itu termaktub dalam beberapa ayat Al Quran. Islam mengajarkan kepada kita agar mempergunakan lisan untuk ber amar makruf nahi munkar, oleh karena itu, mengolok-olok, melakukan ujaran kebencian, mengejek itu adalah bahaya lisan yang harus dihindari. Islam sendiri melarang lisan digunakan untuk mengolok-olok agama lain. Hal ini sebagaimana firmn Allah SWT dalam surat al Hujarat ayat 11 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Janganlah wanita mengolok-olok wanita yang lain karena boleh jadi wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencaci dan memberi nama ejekan…. ” (QS.AL-Hujurat :11).
Sikap mengolok-olok ini banyak ragamnya, mulai dari kata-kata, gestur tubuh dan bentuk visual.
Dalam surat Al Hujarat ayat 21 juga disebutkan :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَددُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Hai orang-orang beriman jauhilah kebanyakan dari syak-wasangka, karena sesungguhnya sebagian (besar) prasangka adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah di antara kamu memakan daging saudaranya sendiri?.., ” (QS. AL-Hujurat: 12).
Bahkan, Al-Qur’an melarang untuk mengolok-olok orang-orang yang menyembah selain Allah, termasuk melarang untuk mencela sesembahan-sesembahan itu. Hal ini sebagaimana firman Allah berikut ini :
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونونَ
“Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah karena mereka pasti akan memaki Allah dengan melampaui batas… “(QS.Al an’Am:108).
Al Quran juga melarang untuk merusak atau menghancurkan tempat-tempat ibadah, termasuk tempat-tempat ibadah non-muslim. Hal ini sebagaimana firman Alla dalam surat al Hajj. :
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“….dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia atas sebagian yang lain niscaya telah dirobohkan biara-biara nasrani, Gereja-gereja, rumah-rumah ibadah kaum Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah… ” (Al-Hajj :40).
Lisan bisa bermanfaat ketika digunakan untuk menyebarkan kebaikan, sebaliknya lisan bisa mencelakakan ketika dimanfaatkan untuk menggunjing, memperolok-olok orang lain bahkan mencaci maki agama lain. Pada dasarnya, menjaga lisan juga menjaga citra umat Islam.
***