Link Aja Syariah adalah fitur layanan uang elektronik yang dikelola sesuai kaidah-kaidah syar’i sebagaimana difatwakan dalam Fatwa DSN MUI No. 116/DSN-MUI/IX/2017, dan merupakan bagian layanan uang elektronik yang diselenggarakan oleh PT. Fintek Karya Nusantara (“Finarya”) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia. Layanan ini dirancang dengan menggunakan skema Syariah melalui akad Qard antara Finarya dan Pelanggan.
Selanjutnya Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.
Bertempat di Hotel Sari Pasific Jakarta Pusat, Jum’at 22 April 2022 pihak Link Aja Syari’ah memberikan apresiasi untuk kategori Partner Komunitas dan Organisasi Islam yang diberikan kepada Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama.
Hadir dalam penganugarahan tersebut jajaran Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU Prof.Dr.Hj.Sri Mulyati,MA (Ketua I) dan Hj. Ariza Agustina,SE,MSi (Ketua VIII) PP Muslimat NU dan juga nampak Hj.Nelly Wahid jajaran sekretaris PP Muslimat NU yang mengawal teknis program kemitraan dengan Link Aja Syari’ah.
Pemberian apresiasi dalam rangka acara Ulang Tahun Ke 2 (dua)Link Aja Syari’ah. Tema yang diusung Link Aja Syari’ah dalam kegiatan tersebut adalah “Makin Berkah Award Link Aja Syariah”,”tim dari PP Muslimat NU sebagai organisasi dengan anggota perempuan terbanyak di Indonesia, 31 juta warga Muslimat NU dan sebaran di luar negri, diharapkan dan optimis melek IT dan mengikuti arus kekinian, layanan keuangan dengan optimalisasi digitalisasi IT. sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi untuk kategori Partner Komunitas dan Organisasi Islam yang diberikan kepada Pimpinan Pusat Muslimat NU ini, menjadi motivasi untuk kemitraan yang ada”,tambah Hj.Nelly di kantor PP Muslimat NU.
Selanjutnya ditambahkan oleh Ibu Nelly bahwa kerjasama MoU antara PP Muslimat NU, PT.Finaria (link Aja Syari’ah) dan PT.Paybill sudah berlangsung sejak 18 November 2021 yang terformat tentang Dompet Digital dengan branding “Nahdlatut Tujjar Digital Syari’ah (NTDS)”. Warga Muslimat NU khususnya dan partisipan dapat mengoptimalkan penggunaan fitur dan aplikasi ini,buku panduan praktis penggunaan juga sudah kita luncurkan”, imbuhnya.
Optimalisasi penggunaan Dompet Digital Muslimat NU, warga Muslimat NU dapat dengan mudah me-klik/ mengetik pada link https://Flopad.com/NTDS
Kontributor : A-Zhoem