Pimpinan Pusat Muslimat NU bersama dengan UNICEF Indonesia baru saja menggelar Peluncuran Buku dalam Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) dan upaya Pencegahan Pernikahan Anak (PPA) di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom meeting dan disiarkan langsung di Channel Youtube Muslimat NU pada hari Rabu, 10 November, 2021 Waktu : Pkl. 08.30-12.00 wib, melalui virtual Zoom.
Kegiatan ini didukung oleh Ketua Umum PP Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang mendukung acara peluncuran buku ini. Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum PP Muslimat NU, yang disampaikan oleh Ketua Periodik Hj. Ariza Agustina, S.E. M.Si dan disampaikan kepada 345 peserta yang hadir secara virtual. Beliau mengatakan bahwa pada kenyataannya, perkawinan anak berdampak merugikan pada berbagai aspek kehidupan dan masa depan anak, “Dari 3 (tiga) aspek dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang terukur, dapat dikatakan bahwa tingginya perkawinan anak berpengaruh negatif terhadap IPM”, ungkapnya.
Menteri PPPA RI, yang diwakili oleh deputi Pemenuhan Hak Anak, ibu Ir. Agustina Erni, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pusat Muslimat NU yang telah bekerjasama dalam sosialisasi Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) dan upaya Pencegahan Pernikahan Anak (PPA) di Indonesia. Setelah sambutan ketua periodik usai, dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Nyai Hj. Nurhayati Said Aqil Siradj, M.A.
Kegiatan launching buku Manajemen Kebersihan Menstruasi dan Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan secara virtual ini, terselenggara atas kerjasama Bidang Hukum, Advokasi & Litbang dan Bidang Kesehatan Pimpinan Pusat Muslimat NU. Peluncuran buku ini dihadiri oleh 3 pembicara. Pembicara pertama dari PP Muslimat NU, yaitu Dr. Helwiyah, drg, M.PH, yang menjelaskan bahwa resiko perkawinan anak menyebabkan anemia, pre-eklampsia, kematian janin dalam kandungan, prematur, pertumbuhan janin terlambat dan bayi berat lahir rendah (BBLR).
Selanjutnya narasumber kedua pak Reza dari Unicef, menyatakan perlu upaya untuk menciptakan kondisi dimana perempuan dan gadis remaja memiliki pengetahuan yang benar dan pola hidup yang bersih dan sehat. “Seperti ketika remaja sedang menstruasi, hendaknya menggunakan pembalut (baik pembalut sekali pakai atau pembalut kain) yang bersih ”, jelasnya.
Adapun pembicara terakhir dari PP Muslimat NU, yaitu Dra. Hj. Mursyidah Thahir, MA, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah dalam menetapkan batas kedewasaan menikah pada usia 19 tahun itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang, ”kematangan baik dari sisi fisik, psikologis, agama, sosial dan budaya” imbuhnya. Pernikahan yang dibangun oleh pasangan yang sudah dewasa akan terhindar dari kegagalan berumahtangga. “Selanjutnya berhasil membangun keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah”, Ungkap bu nyai Mursyidah.
Selanjutnya Ketua Umum Muslimat NU, Hj Khofifiah Indar Parawansa, dipenghujung acara hadir di ruangan Zoom, memberikan sambutan dan beliau mengharapkan semoga Acara Peluncuran Buku ”Manajemen Kebersihan Menstruasi & Pencegahan Perkawinan Anak – Pimpinan Pusat Muslimat NU” hari ini dan seluruh kegiatan kita menjadi amal soleh, mendapat keridhaan dan pahala dari Allah SWT.
Sesi tanya jawab dipandu oleh moderator Dra Hj. Siti Marhamah, MA dan dilanjutkan dengan pengumuman pemenang door prize sekaligus penutupan acara oleh MC yaitu Hj. Etika Nailur Rahma, S. Ag,. M.Pd.
Kontributor: *ENR