muslimatnu.or.id – Sebuah terobosan dilakukan oleh Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Tulungagung mengadapi era New Normal dengan mengeluarkan pedoman pelaksanaan yasinan dan tahlilan. Walau belum ada instruksi dari Pimpinan Wilayah, PC NU Tulungagung mengambil langkah-langkah untuk menghadapi new normal.
“Banyak yang sudah tanya, Jawaban (kami) sementara sebelumnya (harus) dirapatkan dan sambil menunggu (instruksi) dari Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Jawa Timur. Meski belum dirapatkan, pihaknya tidak melarang jika sudah ada jemaah yang sudah melakukan kegiatan jemaah yasin, tahlil, diba’ atau manakib,” ujar Ibu Hj. Miftahurahmah seperti dikutip laman jatimtimes.com
Disebutkan (PC) Nahdatul Ulama Kabupaten Tulungagung telah mengeluarkan surat pedoman Pelaksanaan Yasin Tahlil. “Ya boleh, asal sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Ibu Hj. Miftahurahmah. Ditambahkan bahwa keputusan yang diperoleh dituangkan dalam bentuk edaran yang kemudian akan didistribusikan ke setiap pimpinan anak cabang dan ranting hingga jemaah. “Kita akan buat edaran seperti yang dikeluarkan NU, namun jika sudah ada yang melaksanakan kegiatan kami harap tiap jemaah melakukannya dengan cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker,” terangnya.
Hj. Miftahurahman mencontohkan model dan isi surat edaran yang dikeluarkan PC NU Kabupaten Tulungagung yang didasari edaran dari Kementerian Agama. Surat tersebut berisi tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman di masa pandemi COVID-19.
Surat edaran bernomor 15 Tahun 2020 ini panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru atau New Normal. Dalam rangka mendukung personalisasi rumah ibadah pada masa Pandemi COVID-19, perlu dilakukan pengaturan kegiatan di rumah ibadah melalui adaptasi kegiatan keagamaan. Oleh karena itu PCNU Tulungagung mengimbau terkait kegiatan jemaah Yasin dan Tahlil sebagai berikut :
- Apabila Pengurus Ranting NU dan masyarakat sepakat memulai kegiatan Jamaah Yasin dan Tahlil sebaiknya dilakukan di Masjid dan Musholla yang memadai.
- Kegiatan tersebut harus tetap memenuhi protokol kesehatan. antara lain : ada tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker, menjaga jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tempatnya sebelum dan sesudah kegiatan disemprot dengan disinfektan.
- Kegiatan rutinan / pengajian umum yang berskala besar sebaiknya ditangguhkan dahulu.
- Untuk pengajian Sabtu pagi di Masjid An-Nahdliyah belakang kantor PCNU Tulungagung dimulai hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 Pukul 05.30 WIB dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.
Surat edaran itu dikeluarkan dan ditandatangani lengkap oleh Rais, Khatib dan Tanfizd NU Kabupaten Tulungagung pada tanggal 8 Juni 2020.
Saat dikonfirmasi terkait surat itu, ketua PC NU Kabupaten Tulungagung KH Hakim Mustofa membenarkan tentang surat edaran itu.