Lagu dan lirik lagu “Shubbanul Wathan” karangan KH. Wahab Hasbullah dan “Shalawat Badar” karangan KH. Ali Mansur Shiddiq, akhirnya tercatat hak ciptanya di Kemenkum-HAM.
Diputuskan agar kedua lagu Subbanul Wathan dan Shalawat Badar menjadi Lagu Wajib Nasional, yang akan diusulkan NU kepada pemerintah.
Surat Pencatatan Ciptaan dari Kemenkum-HAM diserahkan kepada masing-masing dzuriyah ulama yang karya ciptanya mendapat perlindungan HAKI tersebut. dan Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid mewakili KH Wahab Hasbullah dan Kiai Ahmad Syakir Abd Shiddiq mewakili KH Ali Manshur Shiddiq. Disaksikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Nyai Hj Mahfudhoh Aly Ubaid, putri KH Wahab Hasbullah, tampak terharu atas berhasil diakuinya karya para ulama NU tersebut, Ibu Nyai Machfudhoh yang saat ini masih aktif sebagai Badan Penasehat PP Muslimat NU dan Ketua Yayasan HIDMAT (Himpunan Da’iyah dan Majelis Taklim) Muslimat NU Pusat.
“Sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilindungi negara, maka hal itu menjadi berkah tersendiri bagi jajaran pengurus PWNU Jawa Timur,” kata Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH M Anwar Manshur
dalam pertemuan para masyayikh di Ponpes Lirboyo, Kediri, Selasa (28/12/2021).
“Kami patut bersyukur karena karya para ulama, baik Shalawat Badar maupun Lirik Syubbanul Wathon, telah dicatat dan mendapat perlindungan hukum secara resmi dari Kemenkum-HAM,” tutur KH Anwar Iskandar, Wakil Rais PWNU Jatim mewakili Kiai Anwar Manshur, yang juga dihadiri Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris PWNU Jatim Prof Akh Muzakki.
Rapat dihadiri sederet tokoh PWNU Jatim, KH Syafruddin Syarif, Katib Syuriah PWNU, KH Abdus Salam Shohib, KH Reza Ahmad Zahid, KH Abdul Matin Jawahir, Prof KH Ali Maschan Moesa, dll. Juga hadir KH M Hasan Mutawakkil Alallah (Ketua Umum MUI Jawa Timur), Prof Dr Maskuri, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma).
Sebelumnya, PWNU membentuk Tim untuk mengurus HAKI terkait karya Lagu Shalawat Badar dan Lagu Syubbanul Wathon tersebut, yang diketuai H.Sholeh Hayat SH (Koordinator) bersama anggota, antara lain, H. Noor Shodiq Askandar S.E, M.M, Wakil Rektor II UNISMA (Anggota) H. Helmy Noor, S.IP, PWNU Jawa Timur (Anggota) Dr. Siti Asmaniyah Mardiyani, SP., MP, Tim Ahli UNISMA (Anggota).
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena kedua karya para Kiai di lingkungan NU mendapat pengakuan dari Kemenkum-HAM sebagai hak cipta HAKI, ” tutur Sholeh Hayat.
Atas terbit Sertifikat HAKI tersebut, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar menyatakan rasa bahagianya. Ia mengingatkan bahwa kedua karya tersebut menjadi bagian penting dari NU. “Oleh karena itu tidak diperbolehkan mempergunakannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya tanpa izin (yang bersifat komersial), karena hak cipta ini merupakan karya dari kader NU,” tuturnya.
Menurut Marzuki, keduanya merupakan syiar, dan Motto NU dan marwah NU, agar keduanya selalu diterima dan dicintai umat Islam. Kami mengucapkan terima kasih semoga kita selalu mendapatkan keberkahan untuk kejayaan NU dan Negeri tercinta,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama dilakukan paparan Tim HAKI PWNU Jatim soal persyaratan HAKI Syubbanul Wathon kepada Bu Nyai Machfudoh Wahab dan Ibu Nyai Hj Munjidah Wahab.
Sementara itu, Kiai Ahmad Syakir, dzuriyah KH Ali Manshur Shiddiq pun menyatakan terharu sekaligus bahagia.
“Kami terharu, lebih dari itu karena di Pondok Lirboyo ini, Abah (Kiai Ali Manshur) juga mondok di sini. Jadi ada nostalgia tersendiri,” kata Kiai yang tinggal di Banyuwangi ini.
Dikalangan ibu-ibu Muslimat NU lirik dan lagu Subhanul Wathan dan Shalawat Badar dijadikan pembiasaan/aurotan dikumandangkan di acara “Muslimatan” (acara pengajian dan acara ibu-ibu Muslimat NU). Diawali dengan tawassul dan wajib membaca QS.Fatihan dilanjutkan Sholawat Badar dan cirikhas selesai event “Muslimatan” ditutup dengan pembacaan QS. Al-Ashr.
(A-Zhoem)