muslimatnu.or.id. Yayasan Haji Muslimat NU (YHMNU) menggelar webminar dalam rangka Mukernas YHMNU 31 Oktober 2020. Webminar Nasional kali ini mengambil tema Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Masa Pandemi dan berlangsung Sabtu (10/ 10/ 2020) hadir sebagai pembicara utama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nizar, M.Ag.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Pembina YHMNU,Ibu Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid. Dalam sambutannya Ibu Nyai Machfudhoh mengajak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI untuk melakukan komunikasi secara berkala dengan YHMNU, baik melalui kegiatan formal maupun non formal. “Hal ini penting dilakukan agar program-program yang dirancang oleh YHMNU terkait penyelenggaraan haji dan umrah dapat selaras dengan kebijakan Kementerian Agama sehingga tepat sasaran dalam situasi pandemi seperti ini,” ujar Ibu Nyai Machfudhoh.
Sementara dalam paparannya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nizar, M.Ag mengatakan bahwa jumlah kuota jamaah haji akan mengalami penurunan hingga 50 persen. Begitu pula penyelenggaraan umrah yang akan berproses sebanyak 4 kali tahapan setelah dibukanya secara resmi oleh pemerintah Arab Saudi psejak 4 Oktober lalu. Nizar menambahkan bahwa selain kuota, usia jamaah umrah juga diberlakukan pembatasan. “Anak di bawah usia 18 tahun dan lansia belum diizinkan untuk menjalani ibadah umrah” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua YHMNU Ibu Hj. Hizbiyah Rochim berharap agar apa yang disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI akan dijadikan dasar pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan pada kegiatan Mukernas YHMNU yang akan digelar pada akhir Oktober ini.
Selain itu ia juga berharap mudah-mudahan pandemi ini akan segera berakhir. “Semoga pandemi ini akan segera berakhir” harapan Ibu Hizbiyah Rochim saat menutup sambutannya. (Mazida Thahir)