MuslimatNU.or.id-Ketua HIDMAT (Himpunan Daiyah dan Majelis ta’lim) Muslimat NU Bone ikut andil dalam Monev Kurikulum PKH dalam mencegah perkawinan Anak di Bone Sulawesi Selatan.
Sabtu 29 Februari 2020 bertempat di rumah kediaman ketua umum Hidmat Muslimat NU Kabupaten Bone propinsi Sulawesi Selatan. Tim Innovesia Mitra UNICEF dalam program pencegahan perkawinan Anak di Kab. Bone melakukan wawancara mendalam terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaaan kurikulum PKH (pendidikan kecakapan hidup) yang biasa juga disebut LSE (Life Skill Education). LSE sendiri diterapkan di 12 SMP mitra unicef yang sedang berlangsung sejak semester ganjil 2019 hingga sekarang.
Kurikulum ini diajarkan di sekolah oleh guru yang terlatih sebelumnya oleh trainer kabupaten. Trainer kabupaten terlebih dahulu mendapatkan training dari mitra UNICEF. Setelah berlalu satu semester tim mitra UNICEF dalam hal ini Innovesia melakukan wawancara dengan pihak trainer kabupaten. Tim innovesia berjumlah 5 orang didampingi konsultan UNICEF Kab. Bone Henryadi, menanyakan banyak hal terkait pelaksanaaan kurikulum PKH ini, peranannya dalam mencegah perkawinan anak di Bone serta kendala kendala yang dihadapi beserta solusi serta saran saran tuk perbaikan pelaksanaan kurikulum LSE ini. Dr. Sarifa Suhra, S.Ag., M.Pd.I Ketua hidmat MNU selaku trainer kabupaten menjelaskan bahwa kurikulum PKH ini sangat urgen diterapkan di sekolah lanjutan karena materinya sangat bagus sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dan sesuai dengan falsafah hidup Bugis 3 S (sipakatau (saling memanusiakan/humanisme), sipakalebbi (saling menghormati/toleransi, sipakainge (saling mengingatkan) serta diajarkan dengan menggunakan ragam metode pembelajaran menarik seperti diskusi, role playing, kunjung kerja, dll. Materinya bukan hanya mengandung muatan kognitif tapi juga muatan nilai-nilai positif dan keterampilan yang dibutuhkan anak dalam mengantisipasi berbagai problematika remaja. Lebih lanjut Sarifa mengatakan bahwa kurikulum PKH ini berperan mencegah perkawinan anak karena salah satu penyebab perkawinan anak adalah pacaran atau hamil di luar nikah sementara materi kurikulum ini dapat membimbing anak mengenal diri, menghargai diri melalui citra positif, penggunanaan medsos secara bijak, cara-cara berteman, HAM, kesetaraan gender hingga kesehatan reproduksi bahkan melakukan aksi dengan memetakan berbagai problematika dan cara memecahkannya termasuk bagaimana cara menghindari perkawinan anak dengan menjaga diri dari pergaulan bebas.
Adapun kendalanya adalah kurikulum ini belum merata terbatas hanya 12 SMP, guru sebagai garda terdepan mengajarkan kurikulum ini di sekolah belum maksimal menguasai materi, tenaga pengajar terbatas hanya guru PKN, PAI dan BK seharusnya tim kesehatan dilibatkan sebagai tenaga pengajar terkait materi kesehatan reproduksi, Akses trainer juga terbatas karena itu hendaknya mereka difasilitasi kunjungan ke lokasi.
Saran terkait pelaksanaan kurikulum ini antara lain: 1. Hendaknya kurikulum ini diberlakukan di semua sekolah bukan hanya di SMP tapi juga SMA. 2. Perlu refreshing tenaga pengajar dan melibatkan tenaga medis serta Memfasilitasi trainer melakukan monev di sekolah-sekolah piloting unicef.